Industri Kurang Modal (IKM) di Era Digital



     Pernah mendengar IKM? IKM sendiri merupakan singkatan dari Industri Kecil Menengah namun sering diplesetkan menjadi Industri Kurang Modal.

     Di Bangka Belitung sendiri berdasarkan database IKM tahun 2016, terdapat sekitar 12.732 industri kecil dan 111 industri menengah yang tersebar di seluruh wilayah Babel, dengan dominasi industri pangan olahan hasil laut. 

     Memang tak bisa disangkal, bahwa modal merupakan salah satu permasalahan krusial bagi IKM. Bahkan, berdasarkan hasil peneli- tian kami beberapa waktu yang lalu, sebanyak 94,4 persen responden yang merupakan aparat pembina IKM se-Indonesia menyebut permodalan merupakan permasalahan utama dalam rangka pengembangan usaha. 

     Memang, pada umumnya IKM lebih sering menggunakan modal sendiri, pinja- man dari keluarga dekat, dan bila kepepet meminjam dari rentenir untuk memutar roda usaha, karena minimnya agunan sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan konvensional. Karena itu, pemerintah ma- sih berkutat dengan upaya bagaimana IKM mendapat- kan modal usaha tanpa agunan, fasilitasi kredit usaha rakyat, pinjaman bunga rendah dari BUMN, dan lain-lain. 

     Namun ternyata, di era digital ini perilaku lingkungan usaha banyak yang sudah berubah, yang dalam artian sederhana adanya jaringan internet dan teknologi informasi dan gawai yang memungkinkan produsen, konsumen dan stakeholder lainnya menerima informasi lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Di era ini, permodalan bagi IKM juga sebaiknya mengikuti langkah zaman. 

     Seperti banyak perusahaan start-up yang permodalannya di-support oleh perusahaan modal ventura, maka bukan tidak mungkin IKM juga bisa mendapatkannya. Karena, sebenarnya kita punya BUMN modal ventura yang bertugas mendanai IKM dan koperasi melalui layanan pembiayaan usaha produktif. 

     Bedanya dengan lembaga keuangan konvensional adalah mereka melakukan penyertaan modal bukan pinjaman, sehingga ada rasa tanggung jawab untuk bersama-sama memajukan usaha dan pada prinsipnya tidak membebankan jaminan. IKM yang mendapatkan bantuan permodalan terus didampingi dalam menjalankan usahanya, sehingga uang tersebut tidak dibelanjakan untuk barang-barang non produktif seperti TV, AC, motor, mobil, dan lain-lain.

Sumber: Muslim El Hakim Kurniawan - PNS Pemprov Babel/Doktor Kandidat ITB

Komentar